Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan

kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kabid BKD Lampung terhadap junior sesama alumni IPDN telah naik ke tahap penyidikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. 

Ia mengatakan, CCTV tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan terkait rusak akan didalami.

Sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengalami kesulitan mencari alat bukti untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (PDN) oleh Kabid BKD Lampung.

Pasalnya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.

Akibatnya CCTV tersebut tidak merekam kejadian penganiayaan.

Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). (TribunBandarLampung)

Kronologis Penganiayaan

Sebelumnya, Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.

Namun Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.

Berita Rekomendasi

Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.

Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.

Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Saat itu, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas