Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan
kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kabid BKD Lampung terhadap junior sesama alumni IPDN telah naik ke tahap penyidikan.
Editor: Dewi Agustina
Ia mengatakan, CCTV tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan terkait rusak akan didalami.
Sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengalami kesulitan mencari alat bukti untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (PDN) oleh Kabid BKD Lampung.
Pasalnya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.
Akibatnya CCTV tersebut tidak merekam kejadian penganiayaan.
Kronologis Penganiayaan
Sebelumnya, Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.
Namun Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.
Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.
Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.
Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Saat itu, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.