Seorang Ayah di Gowa Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Seorang pria berinisial L asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial L asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Korban, MAR sendiri masih duduk bangku SMP dan berusia 13 tahun.
AKP Bahtiar selaku Kasatreskrim Polres Gowa mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus yang menimpa MAR (13) tersebut.
"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu.
Baca juga: Anak 13 Tahun di AS Dipaksa Melahirkan, jadi Korban Rudapaksa hingga Dilarang Lakukan Aborsi
Korban bercerita bahwa sudah tidak haid selama dua bulan.
Sang ibu pun membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya korban positif hamil.
Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.
"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.
Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.
Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju.
Baca juga: ASN di Musi Rawas Rudapaksa Balita, Kini Diringkus hingga Terancam Belasan Tahun Penjara
Pria di Gresik Cabuli Anak Tiri
Kejadian ayah cabuli anak yang berusia di bawah umur juga terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.