Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kasus TPPO di Cianjur, Rini Disekap Majikan di Arab Saudi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang PMI asal Cianjur diduga disekap majikannya di Arab Saudi. Polisi masih menyelidiki dugaan kasus TPPO karena PMI diberangkatkan secara ilegal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dugaan Kasus TPPO di Cianjur, Rini Disekap Majikan di Arab Saudi, Polisi Lakukan Penyelidikan
ISTIMEWA
ilustrasi penganiayaan terhadap PMI. Polisi akan menyelidiki dugaan kasus TPPO terhadap PMI asal Cianjur bernama Rini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat bernama Rini (32) diduga diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi secara ilegal.

Rini telah bekerja di Arab Saudi sejak September 2022 lalu.

Selama berada di sana, Rini mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya mulai dari disekap hingga tidak diberi upah.

Keluarga Rini melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) ke Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan laporan tersebut telah masuk dan tengah diselidiki.

Baca juga: Motif Pembunuhan TKW Asal Indramayu, Pelaku Menunggu di Dalam Mes, Korban Dihabisi Tengah Malam

"Laporan sudah kami terima, dan akan segera diproses serta proses penyelidikan. Jadi sama semuanya akan kami proses," ungkapnya, Selasa (22/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, laporan kasus TPPO yang masuk ke Polres Cianjur tidak hanya yang dialami Rini, namun ada PMI lain yang melaporkan kasus serupa.

BERITA REKOMENDASI

"Semenjak viralnya kasus ibu Ida (38) yang viral beberapa lalu, masyarakat yang melaporkan dugaan TPPO terus bermunculan. Semuanya tentu kami proses, mohon untuk ditunggu saja," sambungnya.

Iptu Tono Listianto mengaku belum dapat memenuhi permintaan pihak keluarga untuk memulangkan PMI yang berada di Arab Saudi.

Proses pemulangan PMI berbenturan dengan aturan hukum di negara tersebut.

"Di setiap negara kan pastinya menerapkan aturan yang berbeda dengan kita, disana legal di kita ilegal."

"Bahkan saat dalam proses pemulangan pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada majikan PMI itu ditempatkan," lanjutnya.

Keluarga Minta Rini Segera Dipulangkan

Anak Rini, DS (16) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah membantu kepulangan ibunya ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas