Nasib 2 Bayi Tertukar usai Tes DNA, Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Bonding di Rumah Bersama
Inilah nasib bayi yang tertukar di Bogor, ussai jalani tes DNA, hasilnya ternyata anak yang diasuh Dian adalah anak Siti Mauliah.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
Pihak keluarga yang ikut dalam mediasi hasil tes DNA bayi tertukar ini tampak menangis saat keluar dari gedung Mapolres Bogor.
Baca juga: Makna Pelukan & Tangis Dian - Siti saat Dipastikan Bayi Mereka Tertukar, Dian Pingsan Saat Mediasi
Keluarga bayi yang tertukar itu tampak keluar dari ruangan memilih tempat gelap dan sepi.
Disebutkan mereka memilih menjauh dari awak media yang menantinya karena ingin menenangkan diri.
Awal Kasus
Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Baca juga: AKBP Rio Sebut 99,99 Persen Tes DNA Valid, Saat Proses Mediasi Tangis Ibu Bayi Tertukar Pecah
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Mohay) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)