Pemuda di Kabupaten OKU Tegah Bunuh Sahabatnya Sendiri Pakai Benda Tumpul
Seorang pria bernama Wira Wijaya (24) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tega bunuh sahabatnya sendiri, Jumat (25/8/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wira Wijaya (24) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tega bunuh sahabatnya sendiri, Jumat (25/8/2023).
Ia membunuh Adi Supriyadi (25) diduga karena tersinggung perkataan korban.
Pembunuhan tersebut terjadi di pinggir sungai Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan balok kayu sepanjang 40 sentimeter.
Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur korban tewas, di antaranya bengkak pada bagian kepala sebelah kiri dengan ukuran 4 centimeter, bengkak pada mata kiri dan kanan.
Lalu luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan.
Baca juga: Keluarga dan Dekan Bantah Motif Pembunuhan Dosen UIN Solo, Sebut Korban Santun Bertutur Kata
Dari hidung korban keluar cairan darah , korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata.
Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya i Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kapolres menjelaskan, polisi begerak cepat berkoordinasi dnegan pihak keluarga tersangka, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Alhamdulillah 4 jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan," katanya.
Dijelaskan Kapolres, kejadian bermula pada hari Jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dan korban yang merupakan dua sahabat ini bertemu di tempat biasa keduanya mengobrol malam hari.
Saat itu dua sahabat itu seperti tidak ada masalah dan asyik mengobrol. Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat biliar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.
Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.
Saat korban tiba di lokasi, tanpa basa basi lagi pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 CM tepat ke bagian wajah korban hingga korban tergeletak.
Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban tidak sempat membela diri, Korban berteriak minta bantuan, mendengar ada suara jeritan minta tolong, warga langsung mendatangi sumber suara melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.