Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa di OKI Tak Menyangka Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan 58 Buaya Muara

Warga Desa Terusan Laut, OKI terkaget-kaget karena di wilayahnya ada tiga penangkaran ilegal bahkan sebanyak 58 ekor buaya telah disita polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Warga Desa di OKI Tak Menyangka Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan 58 Buaya Muara
HO/Polda Sumsel
Kolase foto lokasi penangkaran buaya ilegal yang digerebek Polda Sumsel, Lokasinya di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Sebanyak 58 buaya muara disita, warga tak menyangka bertetangga dengan penangkaran buaya. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Warga Desa Terusan Laut, Ogan Komering Ilir (OKI) baru mengetahui ada penangkaran buaya ilegal di desa mereka saat Polda Sumsel melakukan penggerebekan.

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 58 buaya muara disita penyidik Polda Sumsel dari tiga lokasi penangkaran ilegal di Desa Terusan Laut.

Bahkan Polda Sumsel juga menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya mantan Kepala Desa.

Para tetangga di dekat penangkaran baru heboh saat polisi melakukan penggerebekan.

Selama ini mereka tak menaruh curiga karena lokasi penangkaran tertutup tembok beton.

Puluhan buaya di kolam penangkaran juga tidak pernah bersuara.

Pemilik Rumah Lokasi Penangkaran Buaya Ilegal Bekerja Sebagai Petani

Masyarakat sekitar lokasi penangkaran dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebij lanjut.

Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.

Kolase foto ilustrasi buaya. Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis ungkap kasus penangkaran buaya muara secara ilegal yang berada di Kabupaten OKI, Kamis (24/8/2023)
Kolase foto ilustrasi buaya. Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis ungkap kasus penangkaran buaya muara secara ilegal yang berada di Kabupaten OKI, Kamis (24/8/2023) (Kolase foto Tribunnews/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Tidak Ada Buaya Berkeliaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas