Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati

Inilah fakta-fakta terkait kasus tewasnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), diduga dibunuh oleh anggota TNI yang juga merupakan Paspampres.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta-fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

7. Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penga
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

(Tribunnews.com dengan/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Rifqah/Gita Irawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas