Sederet Kontroversi Roida Pelempar Sendal ke Jokowi, Sempat Dilaporkan Mati hingga Tuntut Keadilan
Roida kabarnya pernah dilaporkan sudah mati oleh suami dan keluarganya di Disdukcapil Kabupaten Samosir.
Editor: Muhammad Zulfikar
Perempuan tersebut pada 27 Oktober 2021 silam pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang, karena beralamat dan domisili di sana. Alasan penyerahan karena bersangkutan alami gangguan jiwa dan terlantar.
"Usai diamankan perempuan tersebut, Paspampres dan pengamanan lainnya fokus mengamankan kegiatan dihadiri Pak Presiden. Ketika itu relawan sangat banyak ingin mendekat dan bersalaman dengan Pak Jokowi," pungkasnya.
"Tolong keadilan untuk kami pak," kata wanita tersebut, tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, Minggu (27/8/2023).
Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Polda Sumut mengatakan Roida Tampubolon, emak-emak pelempar sendal ke arah Presiden Joko Widodo kemarin diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Roida dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Prof. DR. M. Ildrem di Jalan. Tali Air No.21 Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).
Polisi menjelaskan Roida akan menjalani observasi minimal 14 hari kedepan.
Data yang diperoleh kepolisian dari RSJ, wanita pembuat rusuh acara Rembuk Relawan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, yang dihadiri Presiden itu pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Dia dirawat kurang lebih tiga bulan sejak 27 Oktober 2022 hingga 21 Januari 2022 di kelas III, ruang Mawar.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Jokowi Dilempar Sandal dan Disemprot Air Mineral oleh Seorang Emak-emak di Medan
Wanita tersebut didiagnosa menderita Skizofrenia Paranoid.
Dilihat dari berbagai sumber skizofrenia yang paling umum terjadi, memiliki beberapa gejala utamanya adalah delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu.
Penderita kondisi ini sering kali memiliki kecurigaan berlebih pada orang-orang di sekitarnya sehingga sulit mengendalikan emosi atau keinginannya.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit Prof. Dr. Muhammad Ildrem observasi akan dilakukan minimal 14 hari. Lebih detail silakan pastikan dengan Pihak RSJ juga ya," kata Hadi. (Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)