Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Diperiksa Kejati Jateng, Gibran Berharap Polemik Segera Selesai

Gibran ikut menanggapi pemanggilan terhadap rektor UNS yang dilakukan Kejati Jawa Tengah. Ia mengaku sedih dengan permasalahan kampus UNS.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Diperiksa Kejati Jateng, Gibran Berharap Polemik Segera Selesai
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). Kejati Jawa Tengah memeriksa rektor UNS, Jamal Wiwoho terkait dugaan kasus korupsi. Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mendapat sorotan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Gibran mengaku sedih dengan kondisi kampus UNS saat ini usai rektornya, Jamal Wiwoho diperiksa terkait laporan dugaan kasus korupsi.

Meski berstatus sebagai saksi, pemanggilan ini menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran kampus UNS.

Politisi partai PDIP berharap segala isi yang menyeret UNS termasuk dugaan korupsi bisa segera tercerahkan.

"Iya (semoga segera berakhir)," ujar Gibran saat ditemui usai mendatangi acara pembukaan Solo Internasional Performing Art (SIPA), di Benteng Vastenburg Solo, Kamis (31/8/2023) malam.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Apa yang terjadi saat ini diharapkan oleh Gibran bisa menjadi titik terang terkait isu permasalahan yang ada di kampus UNS.

Berita Rekomendasi

"Biar semua tercerahkan dari segala carut marut yang ada di kampus," sambungnya.

"Sedih saya," pungkasnya.

Diketahui, Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023).

Jamal Wiwoho diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan korupsi.

Proses pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama 7 jam lebih 30 menit.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Jamal Wiwoho tidak dapat mengungkapkan jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik Kejati Jawa Tengah.

Baca juga: Sosok Y, Sopir Dekanat UNS Pelaku Pemukulan Mahasiswa, Telah Dinonaktifkan dari Pekerjaannya

Namun ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Triono menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan korupsi pada rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022," ujar Triono saat dihubungi via telepon.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, Triono menyebut Jamal Wiwoho merupakan satu dari tujuh saksi yang diperiksa.

"Sampai hari ini baru 7. Tahap penyelidikan, siapa-siapa saja belum dikasih daftar namanya e, rektor saja yang terakhir ini," sambungnya.

Sementara itu, pihak Kejati Jateng telah memulai penyelidikan sejak 21 Agustus lalu dan masih akan ada pemeriksaan lanjutan kedepannya, ujar Triono.

"Pemeriksaan kan Sprinlik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa UNS Ingin Adukan Soal Dugaan Korupsi ke Pemkot Solo, Ini Jawaba Gibran

"Oh pasti, pasti. Masih proses penyelidikan, baru mulai kan kita baru mulai tanggal 21 ," imbuhnya.

Triono menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak UNS dan baru berfokus pada saksi yang berada di Solo.

"Pasti saksi ada dari luar ada dari UNS. Tapi ini untuk sementara fokus di UNS, cuma rincinya saya belum dapat," tambahnya.

"Iya karena fokus lid (penyelidikan)-nya Solo dan domisilinya kebanyakan di Solo ya," kata dia.

Dalam pemeriksaan kali ini, dilaksanakan oleh penyidik dari Kejati Jateng.

"Timnya dari Kejati, penyelidiknya dari Kejati, seluruhnya dari Kejati tapi pinjam tempat saja di Solo biar memudahkan," ungkapnya.

Terkait hasilnya, Triono mengaku masih dalam proses.

"Belum. Masih lidik (penyelidikan)," ujarnya.

Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Solo Mengaku Dipukul Sopir Dekanat, Lima Pukulan Mendarat di Wajahnya

Sementara itu terkait materi pemeriksaan, Triono menyebut seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan direncana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.

"Oh belum Ini masih lidik jadi dari keterangan saksi satu mungkin bisa berkembang ke saksi lain kan baru mulai. Baru seminggu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejati Jateng Sebut Pemeriksaan Terhadap Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas