3 Pelajar yang Kejar Angkot Sambil Bawa Celurit di Bogor Diamankan, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso akan menjerat kedua pelajar itu menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota mengamankan 3 pelajar sok jagoan yang mengejar-ngejar angkot sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
Video itu viral di media sosial.
"Sudah kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya dalam video yang viral di media sosial ada tiga orang pelajar berboncengan pada satu motor.
"Tiga-tiganya sudah kita amankan," kata Bismo.
Baca juga: Viral Remaja Disabet Celurit di Tanjung Priok, Polisi Ringkus 4 dari 6 Pelaku
Ia menerangkan satu dari tiga pelajar ini masih di bawah umur.
Oleh karenanya polisi menjerat menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951
"Satu orang berarti ini anak yang berkonflik dengan hukum yang kita amankan," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Pelajar yang Kejar Angkot Sambil Acungkan Celurit, 1 Orang Masih di Bawah Umur