Hamil Usai 12 Tahun Menanti Anak, Istri Merasa Bersalah dan Tinggalkan Suami, Ulah Dukun Kelewatan
SBT dan suaminya datang ke dukun dengan harapan penantian 12 tahun memiliki momongan bisa segera terwujud. Namun, mereka diperdaya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Mestinya wanita bernama SBT (34) diliputi perasaan bahagia dinyatakan hamil setelah 12 tahun menanti kehadiran anak dalam rumah tangganya.
Namun, kebahagiaan yang semestinya dirasakan, tidak berlaku bagi SBT.
Sebab, wanita asal Riau, Sumatera Selatan itu, kini berbadan dua bukan dari hasil hubungannnya dengan sang suami, melainkan dukun yang dimintai tolong olehnya agar dapat memperoleh keturunan.
Perasaan bersalah menghantui SBT hingga akhirnya meninggalkan sang suami.
Hidupnya terlantas karena si dukun menolak untuk tanggung jawab.
"Korban yang merasa bersalah tidak mau kembali pada suaminya dan akhirnya terlantar," ucap Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya dikutip Tribun-Medan dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).
SBT kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan," sambung AKBP Dody.
Kejadian bermula saat SBT dan suaminya datang ke dukun yang dipercaya bisa membantu mereka memiliki anak.
Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Sumut Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Pencabulan
Niat SBT ingin segera memperoleh momongan malah diperdaya hingga menjadi korban pencabulan.
"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Dody.
SBT tak datang sendiri. Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini didampingi suaminya ke dukun bernisial DDS (47).
Saat pertama kali datang, dukun DDS meminta SBT dan suaminya menebus cincin serta kain yang telah dijampi-jampi senilai Rp 2,1 juta.
Kemudian selang beberapa waktu, korban SBT pun datang sendiri karena suaminya sedang bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.