Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kades di Banten Diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi, Status Tersangka Kasus Perselingkuhan

Ia diperiksa setelah digerebek saat berduaan dengan wanita bersuami di salah satu vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kades di Banten Diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi, Status Tersangka Kasus Perselingkuhan
Istimewa
Mobil ambulans dinas yang dibawa oknum kades saat melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain di sebuah villa di Cisolok, Jumat (7/7/2023), kini disita Polsek Cisolok. 

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

"Iya masih proses lanjut ke penyidikan, nanti pasti ada gelar itu penetapan tersangka, kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, penggerebekan terjadi pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Saat itu, penjaga Vila dan warga setempat dibuat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang suami berinisial AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Tersangka Perselingkuhan, Oknum Kades Banten Kembali Diperiksa Polisi, Ada Bukti Tes DNA

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas