Duduk Perkara Kasus Pimpinan Ponpes di Semarang: 6 Santriwati Dilecehkan, Uang Jemaah Digelapkan
pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan pencabulan dan menghukum secara sadis santrinya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Puji Astuti mengaku awalnya tidak menyangka tersangka melakukan kekerasan seksual pada para santriwati.
"Kami warga sini baru tahu akhir-akhir ini di media sosial Facebook. Tentu kami kaget tidak menyangka, petugas kebersihan situ ya kaget," ucapnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati ini terungkap setelah para korban melapor pada Oktober 2022 lalu.
Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah, Nihayatul Mukaromah mengatakan ada sejumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan tersangka.
Ada 6 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka, namun hanya 1 orang yang melapor.
"Jadi korban Mawar (nama samaran) ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," tutur Nihayatul.
Kasus ini lantas dilaporkan JPPA ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.
Pihak kepolisian pun telah beberapa kali memanggil tersangka.
Namun, tersangka justru melarikan diri ke kawasan Kota Bekasi hingga akhirnya ditangkap pada 1 September 2023.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan di Semarang Diringkus Polisi Saat Kabur ke Bekasi
Terlibat Penggelapan Uang
Selain diduga melakukan kekerasan seksual, tersangka juga disebut terlibat kasus penipuan terhadap para jemaahnya.
Mantan jemaah tersangka, Haryono (41), mengaku kehilangan uang Rp 30,2 juta.
Uang tersebut raib setelah Haryono menyimpannya di Baitul Mal wat Tamwil (BMT) yang dikelola tersangka.
"Saya mendengar Pak Anwar melakukan pelecehan seksual ke para santrinya, maka saya guncang sudah tak percaya ke beliau, habis itu mau ambil uang di BMT ternyata kasnya sudah kosong," ucap Haryono, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (7/9/2023).