Soal Insiden Flare Prewed di Bromo: 50 Hektare Lahan Terbakar hingga 1 Tersangka Ditetapkan
Inilah kabar terbaru soal kebakaran di Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Mendapat laporan tersebut personel Polsek Sukapura pun langsung ke lokasi.
"Petugas sudah mendapati Padang Savana sudah terbakar hebat. Saat ini, personel kami, TNBTS, masyarakat Tengger, relawan, dan sejumlah instansi lain masih berjibaku memadamkan api. Meski angin berhembus kencang semoga kebakaran tak makin meluas," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Saat Prewedding, Manager WO Ditetapkan Tersangka
Ia pun mengimbau untuk siapa saja supaya menjaga kawasan TNBTS karena merupakan aset nasional.
"Kami mengimbau pada semua pihak. Baik itu pengelola, wisatawan, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan TNBTS. Karena ini merupakan aset nasional yang harus kita jaga bersama," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo mengatakan, api sekarang sudah menjalar hingga ke bagian yang terjal dan sulit untuk dilalui.
"Api sudah menjalar luas sampai ke titik yang jalannya terjal dan sulit dilalui. Untuk luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai 50 hektare. Semoga tidak meluas," ucap Didit.
Didit menambahkan, pihaknya kini sedang fokus untuk melakukan pemadaman dan belum tahu berapa kerugian yang diakibatkan.
"Api sudah menjalar luas sampai ke titik yang jalannya terjal dan sulit dilalui. Untuk luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai 50 hektare. Semoga tidak meluas. Terkait kerugian belum bisa kami taksir. Kami fokus pemadaman," jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo Kecam Tindakan Konyol Foto Prewedding Pakai Flare di Bukit Teletubbies Bromo Tengger
1 Orang Jadi Tersangka
Polres Probolinggo telah menetapkan tersangka atas insiden kebakaran di TNBTS.
Ia adalah AWEW (41) yang merupakan manajer wedding organizer (WO).
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," ucap Wisnu, dikutip dari Kompas.com.
Selain menggunakan flare, AWEW juga tidak mengantongi surat izin untuk memasuki kawasan konservasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami peran lima orang lainnya dan tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan kegiatan pemotretan dengan latar belakang kobaran api di siang hari viral di media sosial.
Lokasi pemotretan berada di kawasan Bukti Teletubbies, Gunung Bromo.
Berdasarkan narasi dalam video, sejumlah orang tetap santai meski telah menimbulkan kebakaran.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Danendra Kusuma)(Kompas.com, Ahmad Faisol)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.