Wujudkan Smart City, Walikota Dukung Polda Sulsel Terapkan ETLE di Makassar
Pemerintah Kota Makassar dan Polda Sulawesi Selatan menandatangani perpanjangan nota kesepakatan tentang Pemanfaatan Layanan Publik Berbasis Teknologi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dan Polda Sulawesi Selatan menandatangani perpanjangan nota kesepakatan tentang Pemanfaatan Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Command Center.
Nota kesepakatan ditandatangani Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama Walikota Makassar Ramdhan Danny Pomanto di Balaikota Makassar, Senin (11/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ramdhan mengatakan pihakanya mendukung penuh penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel karena program tersebut membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar selama 24 jam.
Ia berjanji akan membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas pengadaan kamera ETLE.
"Sesuai dengan visi misi kami dalam mewujudkan smart city," kata Ramdhan dalam keterangan yang diterima.
Sementara Kapolda Sulsel, Setyo Boedi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makasar atas dukungan yang sangat berarti terhadap penerapan ETLE, terutama di Kota Makassar.
"Program ini merupakan satu prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menambahkan, pihaknya telah siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Makasar, terutama dalam mengatasi masalah parkir liar, kemacetan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Kepolisian akan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk ETLE handphone dan ETLE mobile, untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keamanan," ujarnya.
Menurut Made Agus, program ini merupakan langkah penting untuk mendukung Makassar dalam menjadi salah satu kota pintar (Smart City) yang memiliki integrasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Baca juga: Polda Metro Jaya Usul Pasang ETLE Statis di Titik Rawan Pemotor Lawan Arah di Jakarta
Selain itu, rencananya akan dipasang lima titik ETLE statis di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk mendeteksi pelanggaran dan mengawasi jumlah kendaraan yang lewat serta pembayaran pajak yang belum terpenuhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.