Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari 10 Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Serang Ditangkap, Ada Indikasi Korban Dijual

berdasarkan keterangan pelaku J, para pelaku lebih dari satu orang dan saat ini polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satu dari 10 Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Serang Ditangkap, Ada Indikasi Korban Dijual
freepik
ilustrasi rudapaksa- Pria berinisial J, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan polisi. Ia menjadi salah satu dari 10 pria yang menyekap dan rudapaksa seorang gadis berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang 

"Kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi atensi kami," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Seorang perempuan berinisial A (20) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengaku digilir 10 pria.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh SN (50) ibu kandung korban. Kepada wartawan, SN menyebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang.

"Dilaporkan pada Juli 2023 dengan nomor laporan LP/B/175/VII/2023/SPKT/Polres Serang," kata SN, Sabtu (9/9/2023).

SN menceritakan, pada Rabu 12 Juli 2023, putrinya diajak bermain oleh rekannya berinisial J ke wilayah Kragilan.

"Anak saya enggak pulang selama tiga hari, kemudian saat dicari-cari bertemulah dengan J. Tapi dia tidak mengaku," katanya.

SN yang kesal pada J yang tak kunjung mengaku, dia pun mengancam J akan dilaporkan pada polisi.

Baca juga: Sosok APS, Siswa SMP yang Rudapaksa dan Bunuh Adik Kelas, Pernah Curi Pakaian Dalam dan Pukul Teman

BERITA REKOMENDASI

"Tidak lama setelah itu anak saya diantarkan, tetapi hanya sampai pasar Merancang, pelaku tidak berani sampai ke rumah," ucapnya.

SN menyebut, setelah kejadian itu A mengalami kesaktian di sekujur badan hingga kemaluan.

"Anak saya mengaku dicekoki minuman, terus dijual dan diperkosa. Kata dia, ada 10 orang yang perkosa," ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, SN pun langsung melaporkan kejadian itu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk divisum.

"Berdasarkan hasil visum terdapat robekan, dan infeksi di bagian kemaluannya dan sudah dilaporkan ke unit PPA Polres Serang pada 20 Juli 2023," jelasnya.


"Pelaku belum ditangkap sampai sekarang, harapan saya pelaku ditangkap secepatnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Satu dari 10 Pria yang Sekap Gadis Muda di Serang

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas