Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar, Mucikari Masih Berusia Belasan Tahun
Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan berhasil bongkar praktik prostitusi online yang libatkan pelajar.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Kita mendapatkan informasi dari pihak penginapan bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul dalam satu kamar," ucap Yusuf.
Baca juga: Polres Morowali Bekuk 4 Orang Mucikari yang Jual Wanita ke Pria Hidung Belang secara Online
Pihak kepolisian pun langsung menuju lokasi dan mendapati ada empat orang sedang berpesta miras.
Dalam kamar tersebut, terdapat tiga pria dan satu orang wanita.
"Hasil pemeriksaan tiga pria ini muncikari, mereka berperan untuk mencarikan pria hidung belang ke korban perempuan inisial NS usia 16," kata Yusuf.
Ia menambahkan, praktik prostitusi online ini dijalankan melalui aplikasi MiChat.
"Ini untuk dieksploitasi seksual dan hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras," bebernya.
Mereka menawarkan wanita NS dengan harga Rp150-300 ribu sekali kencan.
"Muncikari dapat hasil Rp 50.000 kalau berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang. Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak Rp 80.000," tandasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)