Pria di Lombok Nyaris Nikah Sesama Jenis, Calon Istri Ternyata juga Pria, Terbongkar saat Lamaran
Berikut cerita Cerita seorang pria nyaris nikah sesama jenis di Kabupaten Lombok Tengah. Calon istrinya ternyata juga pria. Terungkap saat lamaran.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
Keduanya menikah pada Juli 2021, meskipun tidak tercatat secara sah di catatan negara.
Terbongkarnya penyamaran Erayani berawal dari kecurigaan ibu Mawar.
Baca juga: Cerita Wanita Sopir Taksi Online Selamatkan Diri dari Aksi Brutal Pelaku Begal Pasangan Sesama Jenis
"Ya dokter kok cuman tidur aja, terus saya paksa identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat, jadi belum bisa dibawa identitasnya," kata ibu Mawar.
Pada akhirnya, identitas sebenarnya Erayani hingga berujung dilaporkan ke polisi.
Keluarga merasa ditipu dan dirugikan secara materiel hingga ratusan juta rupiah.
Erayani juga terlibat kasus pelanggaran kode etik gelar akademis.
Sidang vonis kepada Erayani digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (24/8/2022).
Ahnaf Arrafif alias Erayani pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi, divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)(Kompas.com/Idham Khalid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.