FAKTA Aksi Bupati Maluku Tenggara pada Karyawati Kafe, Dilecehkan Dirudapaksa Endingnya Dinikahi
Kejadian ketiga di Agustus, korban coba dirudapaksa namun korban berhasil kabur dan di awal September korban dipecat dari pekerjaannya
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya sangat tahu persis bahwa komitmen Polda Maluku itu seperti apa, saya berharap itu harus tetap konsisten bongkar kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.
Lantas siapakah sosok M Thaher Hanubun?
Mengutip malukutenggarakab.go.id, dirinya merupakan Bupati Maluku Tenggara untuk periode 2019-2024 yang memiliki visi Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara yang Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan.
Sementara tercatat di elhkpn.kpk.go.id, Thaher Hanubun diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara periode 2004-2009.
Selanjutnya, ia menduduki kursi DPRD tingkat Provinsi Maluku periode 2009-2014.
Pada 2018, Thaher Hanubun maju di Pilkada Mauluku Tenggara.
Ia menggandeng Petrus Beruatwarin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3.
Awal Mula
Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.
Kasus tersebut bermula pada April 2023.
Korban TA rupanya merupakan karyawan yang bekerja di kafe milik Thaher Hanubun, mengutip TribunAmbon.com.
Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.
Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.
Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.
Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.
TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor. (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurniawan) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR/Rahmat Tutupoho)
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ada Rekaman Suara Bupati Thaher Hanubun Paksa Korban: Bisa Cium Tidak?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.