Nasib Bupati Malra, Jabatan akan Berakhir Malah Tersandung Dugaan Pelecehan, Berujung Nikahi Korban
Berikut perjalanan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun. Kini dikabarkan nikahi korban.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut nasib Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun yang masa jabatannya akan berakhir malah kini tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.
Thaher Hanubun sebelumnya dilaporkan oleh mantan karyawan kafe miliknya berinisial TA (21) ke Polda Maluku pada Jumat (1/9/2023).
TA diduga telah dilecehkan Thaher Hanubun pada April 2023 lalu. Namun, TA telah mencabut laporannya per tanggal 6 September kemarin.
Kini, Bupati Malra itu dikabarkan telah menikahi TA dengan mahar uang sebanyak Rp 1 miliar rupiah.
Thaher Hanubun diketahui dilantik sebagai Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2018-2023 pada Rabu (31/10/2018).
Dirinya akan mengakhiri jabatannya pada 31 Oktober 2023 mendatang sesuai dengan ketentuan UU No. 10 tahun 2016 Pasal 162 (1) dan (2) bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota memiliki jabatan selama 5 tahun.
Baca juga: Sosok Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, Disorot usai Terseret Kasus Dugaan Rudapaksa
Perjalanan kasusnya
Dirangkum dari TribunAmbon.com, kasus dugaan rudapaksa bermula pada April 2023 lalu.
Saat itu, korban yang bekerja di kafe milik Thaher Hanubun tiba-tiba dipanggil ke kamar.
Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.
Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.
Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.
TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor.
Korban kemudian melaporkan Thaher Hanubun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023.
Baca juga: Bupati Maluku Tenggara Terjerat Kasus Dugaan Rudapaksa: Nikahi Korban, Dikecam Berbagai Pihak
Laporan dugaan rudapaksa tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.