Deretan Fakta Dugaan Pelecehan Bupati Malra: Korban Dinikahi dengan Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas
Berikut ini sederet fakta kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS

“Hasil rekamannya tersebut ada percakapan apakah aman, apakah ada yang tahu, bisa cium tidak, ada juga percakapan tarik menarik pakaian, dan lain-lain. Bukti rekaman ada pada polisi,” jelas Othe.
Rekaman suara tersebut,, diambil pada 10 Agustus 2023 lalu, saat korban diminta mengantarkan teh pada Thaher Hanubun.
Beruntung, saat itu korban bisa kabur karena pintu utama terbuka.
Korban juga dibantu sejumlah karyawan kafe lainnya.
“Tanggal 10 Agustus, Bupati datang dan meminta TA mengantar teh lagi," ujar Othe.
"Ia menolaknya dan bertanya ke chef, kata chef, naik saja tapi rekam."
Korban lantas bersembunyi di gudang sampai kondisi aman.
Beberapa hari berselang, korban dipecat dari pekerjaannya.
Padahal korban baru tiga bulan bekerja di kafe tersebut.
Baca juga: Gempa M 5,9 Guncang Maluku Utara, BMKG: Dirasakan di Manado, Sangihe, Minahasa Utara dan Gorontalo
3. Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Milar
Usai kasus dugaan pelecehan seksual ini beredar, Thaher Hanubun langsung menikai korban.
Menurut Othe, pernikahan secara siri itu digelar pada Jumat (8/9/2023).
Tak tanggung-tanggung, Thaher Hanubun memberikan mahar Rp 1 miliar demi bisa menikahi korban.
"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," ungkap Othe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.