Kadis Pariwisata Sumsel Diduga jadi Mentor Investasi Bodong: Ada 77 Korban, Kerugian Capai Rp 1,9 M
Kadis Pariwisata Sumsel diduga menjadi mentor investasi bodong. Dalam hal ini, ada 77 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 M.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
Aufa mengaku menawarkan agar Palembang menjadi tempat digelarnya seminar nasional tersebut.
"Awalnya seminar nasional akan diadakan di Jakarta, Bandung dan Surabaya, karena ini sifatnya seminar nasional maka naluri kepariwisataan saya muncul.
"Kalau seminar nasional akan banyak datang orang dari berbagai daerah, maka saya spontan menyampaikan kalau tiga daerah tadi tidak sanggup maka Palembang siap," ungkapnya.
Kemudian, kata Aufa, ada diskusi lagi dan ada pendapat-pendapat peserta di zoom meeting menyetujui diadakan di Palembang.
"Dalam diskusi saya tanya lagi, karena saya tidak mau ketempuhan tahlil. Kalau seminar di Palembang yang biayain sapa, disebutkan semua biaya ditanggung perusahaan dan kita hanya menyiapkan tenaga saja," katanya
Singkat cerita, seminar nasional pun digelar di Palembang dan dihadiri oleh 700 orang.
"Saya sebagai ketua panitia membuka acara dengan ucapan selamat datang para peserta seminar yang menyempatkan datang di Sumsel. Saya sampaikan potensi wisata, UMKM dan lain-lain," katanya.
Aufa menyebut seminar tersebut dihadiri para mentor-mentor dari berbagai daerah di Indonesia.
Belum Dapat Izin OJK
Aufa mengakui bahwa investasi FEC belum memperoleh izin sehingga dibekukan oleh OJK.
Alhasil, Aufa disalahkan oleh masyarakat Palembang karena ternyata investasi ini belum memperoleh izin.
"Masyarakat Palembang banyak menyalahkan saya, dianggap saya perwakilan dari perusahaan, padahal saya hanya mentor dan juga korban," katanya.
Baca juga: Merugi Rp 7 Miliar, Emak-emak di Purwakarta Jadi Korban Investasi Bodong Lalu Melapor ke Polisi
Aufa menyebut telah diperiksa polisi sekaligus menyampaikan laporan baik bukti transaksi, kerugian dan lain-lain.
Dirinya juga mengatakan apabila ada data belum lengkap ia siap dipanggil dan menjelaskan secara detail.
"Harapannya polisi bisa melacak dan perusahaan mau menganti rugi kerugian atau aktifkan kembali FEC supaya member bisa menarik dana yang ada, baru dibekukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Linda Trisnawati/Rachmad Kurniawan)