Kadis Pariwisata Sumsel Diduga jadi Mentor Investasi Bodong: Ada 77 Korban, Kerugian Capai Rp 1,9 M
Kadis Pariwisata Sumsel diduga menjadi mentor investasi bodong. Dalam hal ini, ada 77 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 M.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumatera Selatan, Aufa Syahrizal diduga menjadi mentor investasi bodong online bernama Future E-Commerce (FEC).
Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari 77 orang yang menjadi korban investasi bodong ini.
Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari pihak perbankan dan OJK terkait kasus ini.
"Saat ini yang kita periksa untuk dimintai keterangan baru korban alias pelapor dan juga pihak perbankan serta OJK, " katanya, Kamis (14/9/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.
Bagus menambahkan, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 1,9 miliar.
"Jumlah korban bertambah. Per tanggal 14 September sore ini tercatat sudah ada 77 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian Rp 1,6 miliar," bebernya.
Baca juga: Kerugian Masyarakat karena Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Rp139,03 Triliun
Kini, Bagus menyebut, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah membuka posko khusus para korban FEC di ruang Devi Cita Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Bahkan, sambungnya, kasus ini tidak menutup kemungkinan juga akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan menindaklanjuti. Kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menarik perkara ini maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri," tuturnya.
Di sisi lain, Bagus juga mengatakan pihaknya telah memanggil Aufa Syahrizal sebagai saksi.
Ia menyebut Aufa adalah member yang mempromosikan investasi bodong FEC.
Namun, pemeriksaan terpaksa ditunda karena Aufa tengah melakukan kegiatan kedinasan di Batam.
"Untuk Kepala Dinas itu sudah kami lakukan pemanggilan sebagai saksi, namun hari ini dia sedang ada kegiatan dinas luar tepatnya di Batam. Beliau ini member sekaligus ikut mempromosikan investasi FEC.
"Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," ujar Bagus.
Klarifikasi Aufa: Saya juga Korban
Masih dikutip dari Tribun Sumsel, Aufa pun memberikan klarifikasi terkait investasi bodong FEC ini.
Ia menyebut bahwa turut menjadi korban dari investasi ini.
Klarifikasi ini terkait beredarnya video dirinya yang turut mempromosikan dan mengaku sebagai member investasi FEC.
Aufa menegaskan bahwa video yang beredar itu dibua sebelum investasi FEC dinyatakan bodong.
"Mentor bukan perwakilan perusahaan, hanya prestasi kerja sebagai member dan dikasih bonus tambahan. Saya juga korban," kata Aufa, Jumat (15/9/2023).
Aufa turut menjelaskan bahwa siapapun dapat menjadi mentor jika berhasil mengajak orang lain untuk bergabung.
Namun, ada rangkaian tahapan yang perlu dicapai seperti berdasarkan keberhasilan mengajak orang untuk bergabung.
"Misal kalau berhasil mengajak tujuh orang dikatakan mentor magan, dapat tambahan bonus Rp 300 ribu per minggu selama satu bulan," katanya.
"Bila berhasil mengajak lebih 20 orang, maka jadi mentor perantara atau naik level. Tambah bonusnya Rp 1 juta per minggu," sambung Aufa.
Aufa mengungkapkan jika mentor dapat mengajak lebih dari 50 orang untuk bergabung, maka akan mendapat prestasi hingga menjadi mentor kehormatan.
"Tapi tidak dari itu saja, misal yang kita rekrut juga mengajak yang lain atau mengembangkan diri juga bisa jadi mentor magang dan begitu juga dengan kita naik level juga," katanya.
Aufa menyebut investasi FEC layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM), namun tidak ada paksaan.
Baca juga: Masyarakat Kerap Jadi Korban Investasi Bodong, OJK Sebut Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Singkat cerita, Aufa mengungkapkan bahwa seluruh mentor akan dikumpulkan di dalam sebuah acara seminar nasional.
Adapun seminar tersebut digelar pada Agustus 2023.
Aufa mengaku menawarkan agar Palembang menjadi tempat digelarnya seminar nasional tersebut.
"Awalnya seminar nasional akan diadakan di Jakarta, Bandung dan Surabaya, karena ini sifatnya seminar nasional maka naluri kepariwisataan saya muncul.
"Kalau seminar nasional akan banyak datang orang dari berbagai daerah, maka saya spontan menyampaikan kalau tiga daerah tadi tidak sanggup maka Palembang siap," ungkapnya.
Kemudian, kata Aufa, ada diskusi lagi dan ada pendapat-pendapat peserta di zoom meeting menyetujui diadakan di Palembang.
"Dalam diskusi saya tanya lagi, karena saya tidak mau ketempuhan tahlil. Kalau seminar di Palembang yang biayain sapa, disebutkan semua biaya ditanggung perusahaan dan kita hanya menyiapkan tenaga saja," katanya
Singkat cerita, seminar nasional pun digelar di Palembang dan dihadiri oleh 700 orang.
"Saya sebagai ketua panitia membuka acara dengan ucapan selamat datang para peserta seminar yang menyempatkan datang di Sumsel. Saya sampaikan potensi wisata, UMKM dan lain-lain," katanya.
Aufa menyebut seminar tersebut dihadiri para mentor-mentor dari berbagai daerah di Indonesia.
Belum Dapat Izin OJK
Aufa mengakui bahwa investasi FEC belum memperoleh izin sehingga dibekukan oleh OJK.
Alhasil, Aufa disalahkan oleh masyarakat Palembang karena ternyata investasi ini belum memperoleh izin.
"Masyarakat Palembang banyak menyalahkan saya, dianggap saya perwakilan dari perusahaan, padahal saya hanya mentor dan juga korban," katanya.
Baca juga: Merugi Rp 7 Miliar, Emak-emak di Purwakarta Jadi Korban Investasi Bodong Lalu Melapor ke Polisi
Aufa menyebut telah diperiksa polisi sekaligus menyampaikan laporan baik bukti transaksi, kerugian dan lain-lain.
Dirinya juga mengatakan apabila ada data belum lengkap ia siap dipanggil dan menjelaskan secara detail.
"Harapannya polisi bisa melacak dan perusahaan mau menganti rugi kerugian atau aktifkan kembali FEC supaya member bisa menarik dana yang ada, baru dibekukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Linda Trisnawati/Rachmad Kurniawan)