Soal 3 Pekerja Proyek Tewas Tertimbun Longsor di Pangandaran, Ini Kata Bupati hingga DPRD
Berikut ini tanggapan Bupati Pangandaran dan anggota DPRD Pangandaaran soal tiga orang pekerja proyek yang tewas tertimpa longsoran material
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Ia mengatakan, pembangunan TPT tersebut kurang bagus.
"Fondasinya juga kecil, jadi kurang kuat. Biasanya kan kalau fondasinya agak besar dan miring mah, kan kuat. Tapi, ini mah (bangunannya) lurus. Miring ke dalam badan jalan itu supaya bangunan TPT tidak ngajeublag (longsor)," ucap Haer.
Baca juga: Polres Pangandaran Selidiki Tewasnya 3 Pekerja Proyek Tembok Penahan Tanah, Kontraktor Dipanggil
Kronologi Longsor
Kepala Desa Ciliang, Su'id, menceritakan kronologi longsornya proyek TPT.
Mulanya tiga pekerja tersebut sedang menggali tahan untuk tambahan pondasi TPT.
Namun, mereka menggali tanah di tembok yang sudah jadi sehingga TPT tersebut menggantung.
"Pekerjaan, kan, dimulai pukul 08.00 pagi, tapi beberapa waktu kemudian tembok itu roboh dan menimpa tiga pekerja yang sedang menggali tanah," ujar Su'id, Senin (18/9/2023).
Polisi Panggil Kontraktor
Pihak kepolisian pun akan memanggil kontraktor atas peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Hermana, mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pembangunan TPT tersebut dilakukan supaya jalan tidak longsor dan ambles.
"Jadi, kanan kirinya dipondasi. Cuman, pondasinya itu seharusnya ada kemiringan tapi ini pondasinya itu 90 derajat," ujar Hermana seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Hermana juga menyampaikan, kondisi pondasi kurang kuat.
"Pondasi itu digali semakin dalam, sehingga melebihi dari pondasi awal. Kedalamanya, ada 1 meter tambahannya, sehingga tanah pondasi pertama tidak kuat menahan bebatuan pondasi awal ambruk dan mengubur ketiga pekerja itu," katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum meminta keterangan dari pihak kontraktor.
"Kenapa bisa digali lagi? Tapi, memang kalau informasi awal di lapangan, itu seharusnya ada kemiringan tidak 90 derajat," ucap Hermana.
Pihaknya juga akan segera memanggil kontraktor untuk pendalaman kasus.
"Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman pendalaman terhadap kasus itu," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.