Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah dengan Mahasiswi, Sopir di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai
Berikut fakta-fakta kasus penemuan jasad bayi kembar di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad bayi kembar di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman, akhirnya terungkap.
Jasad bayi kembar tersebut ternyata dibuang oleh orang tuanya sendiri.
Identitas pelaku diketahui berinisial SW (31) warga Piyungan, Kabupaten Bantul.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel tersebut tega membuang bayi kembarnya karena takut.
Ia tidak mau ketahuan memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.
Bayi kembar itu dilahirkan oleh kekasih SW sendiri berinisial EW.
Perempuan berumur 19 tahun itu berstatus sebagai mahasiswi kamus swasta di Yogyakarta.
Baca juga: Bayi Kembar yang Ditemukan di Kali Buntung Sleman Ternyata Dibuang Ayahnya, Pelaku Mengaku Panik
Awal kasus
Kasus bermula saat dua mayat bayi kembar berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kamis (14/9/2023).
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan, dua mayat bayi kembar berjenis kelami perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemancing tersebut kemudian melaporkan penemuan 2 mayat bayi kembar itu ke warga dan diteruskan kepada kepolisian.
Petugas yang mendapatkan informasi penemuan 2 mayat bayi kembar kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara jenazah kedua mayat langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk keperluan penyelidikan.
Menurut Parliska, saat ditemukan, mayat kedua bayi kembar itu dalam kondisi utuh lengkap dengan ari-arinya.
"Dugaan sementara dibuang. Tapi dibuang (dalam kondisi) masih hidup atau sudah meninggal, itu kami belum tau. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Parliska.