Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah dengan Mahasiswi, Sopir di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

Berikut fakta-fakta kasus penemuan jasad bayi kembar di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah dengan Mahasiswi, Sopir di Sleman Buang Bayi Kembarnya ke Sungai
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman dan (Kanan) SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023). 

"Pelaku berhenti sebentar dan agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," katan Parliska.

Baca juga: Ibu Bayi Tertukar di Depok Putuskan Ganti Nama Anak Biologisnya Setelah Pertukaran Selesai

Motif karena takut

SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023)
SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Parliska melanjutkan, pihaknya sudah menetapkan SW sebagai tersangka kasus ini.

Adapun EW masih berstatus saksi dan akan menjalani pemeriksaan intensif setelah pulih pasca-melahirkan.

"(Sementara) Motifnya, pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," papar Parliska.

Kini, SW telah ditahan pihak kepolisian.

Ia disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP.

SW diancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Motif Pembuangan Bayi Kembar di Berbah Terungkap, Ini Identitas Pelaku dan Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas