Kasus Dugaan Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka, Tunggu Hasil Visum Korban hingga AKP F Dicopot
Pihak Polres Sikka saat ini tengah menunggu hasil visum korban, LM. AKP F pun dicopot dari jabatannya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap ibu rumah tangga (IRT).
Korban berinisial LM, warga Kelurahan Wolomerang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
LM melaporkan dugaan pelecehan yang ia alami tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Senin (18/9/2023) lalu.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata mengonfirmasi hal tersebut.
Kini pihaknya melakukan pendalaman kasus yang diduga dilakukan oleh AKP F tersebut.
Mengutip Kompas.com, tim penyidik saat ini tengah menunggu hasil visum.
Baca juga: Nasib AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dilaporkan karena Diduga Lecehkan IRT, Tegas Membantah
"Sekarang sedang menunggu hasil visum," ujar Hardi dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, Hardi menyesalkan telah terjadi kasus dugaan pelecehan, terlebih dilakukan oleh anggota kepolisian.
Ia menegaskan, jika benar AKP F terbukti melakukan pelecehan seksual, maka akan sangat berdampak terhadap institusi.
"Ini sangat mencoreng institusi Polri kalau memang benar-benar terjadi," katanya.
Hardi menambahkan, AKP F langsung diamankan saat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut beredar di masyarakat.
Kini, AKP F pun telah diperiksa oleh Propam Polres Sikka.
Tak hanya itu, AKP F juga diperiksa secara pidana.
"Dua duanya tetap berjalan, baik secara pidana umum maupun kode etik kepolisian. Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi hukum akan kita jatuhkan pada dia (AKP F)," ucapnya.
Baca juga: Sosok AKP Firamudin, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot dari Jabatan, Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun
AKP F Dicopot
Hardi mengatakan, AKP F dicopot dari jabatannya.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar AKBP Hardi Dinata seperti yang diwartakan TribunFlores.com.
Ia menambahkan, dua belah pihak juga sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk para saksi.
"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam. Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi,"
"Mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata Hardi Dinata.
Hardi juga menambahkan, jika AKP terbukti bersalah, maka keputusan ada di tangan polda.
"Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila memang ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sanksi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan,"
"Namun karena oknum ini Perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," kata Hardi Dinata.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi di Sikka yang Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Punya Jabatan Kasat Lantas
AKP F Sempat Membantah
Sebelumnya, AKP F sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap LM.
"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami," ujar AKP F.
Mengutip TribunFlores.com, komunikasi keduanya saat itu karena kendaraan LM ditilang.
"Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," kata AKP F, Senin (18/9/2023).
Ia menegaskan membantah melakukan pelecehan seksual karena LM dan AKP F sama-sama pernah berangkat haji.
"Dia seorang hajah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menambahkan, sebelum adanya pelaporan, ia sempat datang ke keluarga LM untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Dugaan pelecehan yang dialami LM terjadi pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 12.00 WITA.
LM mengatakan, saat itu ia meminta bantuan AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia.
Namun, AKP F justru menarik LM ke dalam rumah kebun dan melakukan perbuatan tak senonoh.
LM mengaku dirinya saat itu juga menolak ajakan AKP F untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat."
"Dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa," ungkap LM di Unit PPA Polres Sikka.
AKP F, lanjut LM, juga sempat mengajak pergi keluar saat malam hari. Namun, ajakan itu ditolak LM.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Albert Aquinaldo)(Kompas.com, Serafinus Sandi Hayon Jehadu)