Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSUD Syekh Yusuf Digeledah Kejari Gowa, Terkait Korupsi JKN Milik Perawat, Ini Kata Direktur

Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in RSUD Syekh Yusuf Digeledah Kejari Gowa, Terkait Korupsi JKN Milik Perawat, Ini Kata Direktur
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
(Kiri) Suasana Kejari Gowa menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (19/9/2023). (Kanan) Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, drg Rahmawati Djalil 

Menurutnya, yang dipersoalkan pegawai RSUD Syekh Yusuf terkait jasa, itu memang tidak dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbub).

Sehingga lanjut dia, pembayaran itu melalui kesepakatan bersama.

"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS, sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran.

Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya akan segera merubah.

"Oleh karena itu, Kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Reaksi Rahmawati Djalil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Soal Dugaan Korupsi JKN: Saya Mengikut Saja

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas