Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ngemis Online di TikTok Pakai Bayi Nangis, Pengelola Panti Asuhan di Medan Kantongi Rp 50 Juta

Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Ngemis Online di TikTok Pakai Bayi Nangis, Pengelola Panti Asuhan di Medan Kantongi Rp 50 Juta
kolase TribunMedan/Alfiansyah/ist
Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah. 

Lalu pasutri ini membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi sejak awal tahun 2023.

Tetapi, akun itu baru mendapatkan uang sumbangan dari masyarakat sejak empat bulan terakhir.

Modus Ngemis Online Pakai Bayi Nangis di TikTok

Tersangka ZZ dan istrinya diduga secara ilegal mengumpulkan anak-anak di dalamnya.

Lalu dia membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi yang menangis.

Modusnya ZZ sengaja menggunakan bayi yang sedang menangis.

Lalu live streaming untuk meraup keuntungan dari masyarakat.

Donasi yang didapat pun bukan hanya dari masyarakat Indonesia, melainkan ada juga dari luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Bahkan ini masih kita data kan. Ada juga yang tidak ada dari Indonesia tapi dari luar negeri juga."

Nasib 26 Anak Korban Eksploitasi Ngemis Online

Ada 26 anak yang berada di panti asuhan bodong tersebut, empat di antaranya masih bayi.

Saat ini, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.

"Dua orang dikembalikan ke orang tua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."

Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah.
Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah. (kolase TribunMedan/Alfiansyah/ist)

Terancam 20 Tahun Penjara

ZZ sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.

Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas