Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gunakan Mekanisme Restorative Justice Kasus Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang

Pihak keluarga korban telah memaafkan remaja inisial MHA yang saat ini berstatus Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) oleh Polresta Padang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gunakan Mekanisme Restorative Justice Kasus Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang
Instagram.com/ndorobei.official
Tangkap layar video detik-detik anak TPQ tewas di Padang. Korban tertimpa tembok yang roboh ditabrak motor saat wudu. 

Keluarga bocah yang tertimpa beton akibat tertabrak sepeda motor memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur, Rabu (20/9/2023).

Peristiwa nahas ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.

Detik-detik korban bernama Gian (8) tertimpa beton terekam jelas kamera CCTV yang ada di masjid tersebut.

Korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun, nyawa korban tidak tertolong.

Terkait peristiwa ini, Polresta Padang menetapkan remaja berinisial MHA (13) yang mengendarai sepeda motor dengan status Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH).

Nova Desvita selaku orangtua korban, mengatakan bahwa korban merupakan anak yang dikenal dengan sifat yang baik, ceria, dan rajin pergi mengaji ke masjid.

Sebelum meninggal anaknya sempat membuat kenangan yang masih segar di ingatannya.

BERITA REKOMENDASI

"Dia minta untuk dimandikan, disuapin, digosokkan kaki, digosokkan punggungnya, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya," kata Nova.

Dengan berurai air mata, Nova mengingat anaknya tidak pernah berperilaku seperti itu sebelumnya.

Ia mengingat, anaknya biasanya akan marah kalau kue atau makanannya diminta oleh adiknya dan tidak mau mengalah.

Terkait kejadian ini, Nova dan keluarganya telah mengikhlaskannya.

Kakek korban, Masrizal, juga mengatakan telah mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Padang.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.

Sebagai kakek dari korban, ia sudah memaafkan, sudah berdamai, dan sudah mencabut pengaduan ke Polisi. Diharapkannya dari kejadian dan pengalaman ini, pelaku bisa sadar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas