Viral Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Perwira Kostrad ke Bawahannya, Nasib Lettu AAP Kini Ditahan
Berikut informasi terkait kasus dugaan perwira muda Kostad lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahannya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu APP awalnya diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023 lalu.
Ia sempat diamankan dalam Kantor Staf 1/Intelijen.
Namun, Lettu APP kabur setelah melepaskan borgolnya dan keluar lewat jendela.
Lettu APP sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan kembali.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang," kata Hendhi, dikutip dari wartakotalive.com, Jumat.
Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.
Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.
Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.
Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Terancam dipecat
Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses.
Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.
Baca juga: Digerayangi, Penumpang Terakhir Mobil Travel Ini Jadi Korban Pelecehan Pengemudi
Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk para personil TNI yang mengetahui kejadian tersebut.
Terakhir, kata Hendhi tidak menutup kemungkinan AAP terancam dipecat jika terbukti bersalah.
"Jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tandas Hendhi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)