Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif WNA Amerika Serikat Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Pelaku Tikam Korban usai Terlibat Cekcok

Terungkap motif pembunuhan yang dilakukan WNA Amerika Serikat ke ayah mertuanya di Banjar. Pelaku sempat melakukan pengrusakan di rumah korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif WNA Amerika Serikat Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Pelaku Tikam Korban usai Terlibat Cekcok
ISTIMEWA
Ilustrasi pembunuhan. WNA asal Amerika membunuh mertuanya sendiri. Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Banjar masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ALW (35).

WNA tersebut membunuh bapak mertuanya pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 10.50 WIB.

Sebelum melakukan pembunuhan, ALW sempat dilaporkan atas kasus pengrusakan di rumah korban.

Polres Banjar akan menangani dua kasus dengan terlapor ALW yakni kasus pengrusakan dan pembunuhan.

Lokasi pengrusakan dan pembunuhan berada di rumah korban di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat

Baca juga: Seorang Abang di Riau Bunuh Adiknya Karena Sering Melawan Orangtua

Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri mengatakan ALW dan korban yang berinisial A (58) sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.

Berdasarkan keterangan ALW, motif pembunuhan ini lantaran tersangka kecewa hubungannya dengan istri dihalangi korban.

Berita Rekomendasi

"Sehingga, merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut," ungkapnya, Senin (25/9/2023) pagi, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, diduga tersangka dan korban terlibat permasalahan bisnis yang menjadi pemicu kasus pembunuhan.

Akibat perbuatannya, ALW terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Untuk tersangka ALW disangkakan pasal 338 KUHP pidana tentang tindak pidana Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," jelasnya.

AKP Ali Jupri mengatakan korban dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus ini berawal ketika ALW dan istrinya bertengkar karena masalah keluarga.

ALW kemudian mendatangi rumah korban untuk mencari keberadaan istrinya.

AKP Ali Jupri menambahkan sebelum pembunuhan terjadi, ALW dan korban sempat terlibat cekcok karena masalah bisnis.

"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher daripada korban," lanjutnya.

Usai pembunuhan terjadi, warga setempat melaporkan kasus ini sehingga ALW dapat langsung ditangkap.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Wanita Cilacap Dibunuh Lalu Mayat Dimasukkan Septic Tank, Ini Motif hingga Detik-detik Pembunuhan

"Dan, keluarga korban juga kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

Salah satu warga setempat, Rizal mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan ALW diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," bebernya.

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, ALW sudah dilaporkan atas kasus pengrusakan.

ALW sempat merusak sejumlah fasilitas rumah korban lantaran emosi bisnisnya bermasalah.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat menjelaskan ALW dan korban memiliki bisnis yang dikelola bersama.

"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," tuturnya.

Baca juga: Penyesalan Dede, Pedagang Seblak yang Bunuh Mahasiswa, Menangis Mengaku Dihantui Rasa Bersalah

Setelah melakukan pengrusakan, korban sempat membuat laporan.

Namun hingga saat ini laporan kasus pengrusakan belum diproses sehingga ALW dapat bebas beraktifitas.

"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkapnya.

Selang beberapa hari kemudian, ALW kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan.

"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas