Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titik Terang Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Pelaku Berhasil Diringkus

Pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Pemalang berhasil diringkus. Kini terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Titik Terang Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Pelaku Berhasil Diringkus
Kolase Tribun Jateng
Foto Rika Indrayeni (20) semasa hidup dan penemuan jenazahnya di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Terbaru, pelaku pembunuhan perempuan berseragam pramuka di Pemalang berhasil diringkus. 

"Motor telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp3 juta," ujar Yovan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Foto Rika Indrayeni (20) semasa hidup dan penemuan jenazahnya di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang
Foto Rika Indrayeni (20) semasa hidup dan penemuan jenazahnya di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang (Kolase Tribun Jateng)

Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Wanita di Pemalang, Berseragam Pramuka hingga Tak Kenakan Pakaian Dalam

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Diketahui, jasad korban ditemukan pada 22 Agustus 2023 lalu.

Mengutip TribunJateng.com, Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi Santoso, mengatakan jasad korban yang berada di sungai mulanya ditemukan oleh warga yang akan memberikan pakan ikan di tambak.

“Saat melewati jalan di tepi aliran sungai, ia melihat sesosok jenazah anak perempuan yang terapung di sungai,"

Berita Rekomendasi

"Kemudian warga tersebut memberitahukan pada warga lainnya di sekitar lokasi kejadian, lalu melaporkan pada perangkat desa Blendung dan Polsek Ulujami Polres Pemalang,” imbuh Kapolsek Ulujami.

Korban bernama Rika Indriyani, warga Desa Bulak Pelem, Sragi, Pekalongan, Jateng.

Rika diketahui merupakan karyawan di sebuah rumah makan.

Ia telah meninggalkan rumah sejak 20 Agustus 2023.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Dedi Muhsoni)(TribunJateng.com, Dina Indriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas