Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Selebgram yang Diringkus karena Promosikan Judi Online, Terbaru di Solo

Berikut ini deretan selebgram yang diringkus Polri karena promosikan judi online di media sosial

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Deretan Selebgram yang Diringkus karena Promosikan Judi Online, Terbaru di Solo
Freepik
ilustrasi judi Online - Berikut ini deretan selebgram yang diringkus Polri karena promosikan judi online di media sosial 

"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Solivina Nadzila (26), selebgram asal Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung karena promosikan situs judi online. Berikut sosoknya
Solivina Nadzila (26), selebgram asal Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung karena promosikan situs judi online. Berikut sosoknya (Kolase Tribunnews.com: TribunJabar.id, Instagram @nnadzila_)

Baca juga: Selebgram Asal Solo dan Boyolali Dijanjikan Bayaran Rp600 Ribu dan Rp1,6 Juta Promosikan Judi Online

Selebgram Asal Bogor

Ada juga selebgram asal Bogor berinisial AR atau SZM yang diringkus Polres Bogor Kota, Jawa Barat karena menjadi brand ambassador atau BA judi online.

"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari TribunJabar.id.

Bismo mengatakan, AR mempromosikan dua situs judi online sekaligus.

Ia menyebut, AR bisa mendapatkan Rp7 juta setiap bulannya.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Atas tindakannya tersebut, AR pun terancam enam tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ungkapnya.

Inilah sosok Araa Mudrikah, selebgram asal Bogor yang mempromosikan judi online, ternyata anak guru ngaji.
Inilah sosok Araa Mudrikah, selebgram asal Bogor yang mempromosikan judi online, ternyata anak guru ngaji. (Instagram @araamudrikah)

Baca juga: Sosok Selebgram Bogor yang Kerap Tampil Hedon di Medsos, Terseret Judi Online, Rumahnya Jadi Sorotan

Talent Esport di Purwakarta

Belum lama ini, selebgram sekaligus talent atau BA salah satu tim esport ini diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan patroli siber.

Ia adalah Fitria atau FS (19), selebgram asal Purwakarta, Jawa Barat.

Fitria diamankan di rumahnya di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (29/8/2023) lalu.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, Fitria sudah mempromosikan judi online di akun Instagramnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas