5 Fakta Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku
Ratusan personel polisi dikerahkan untuk menjemput pelaku perundungan atau bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar luas di media sosial, korban berkali-kali dipukul dan ditendang rekan satu sekolahnya.
Korban terlihat dianiaya oleh satu orang, sedangkan beberapa siswa lainnya hanya menonton.
Setelah video perundungan ini viral, Polresta Cilacap langsung turun tangan.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap
Baca juga: Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Korban Dibully dan Dihajar hingga Tak Berdaya
Berikut Tribunnews rangkum sejumlah fakta viral perundungan siswa SMPN 2 Cilacap:
1. Video Viral
Berdasarkan video yang beredar, korban memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari pelaku.
Korban hanya terdiam saat pelaku berkali-kali memaki, memukul, menendang, hingga menyeret tubuhnya.
Saat menganiaya korban, pelaku sempat menantang siswa lain yang hendak melerai perundungan.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku, dikutip Tribunnews.com dari TribunBanyumas.com.
Pelaku juga sempat memberikan korban senjata berupa bambu.
Namun, korban tak bergeming dan hanya tertunduk meski dihajar berkali-kali.
2. Dipicu Masalah Sepele
Pelaku diketahui berinsial MK yang masih duduk di kelas 9.
Sementara, korban adalah FF, yang merupakan siswa kelas 8 SMPN 2 Cimanggu.
Menurut Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, perundungan itu dipicu masalah sepele.
Pelaku yang merupakan ketua kelompok remaja merasa kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok siswa sekolah lain.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," jelas Arif, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele
3. Polisi Kerahkan Ratusan Anggota untuk Tangkap Pelaku
Tak lama setelah video perundungan itu viral, anggota Polresta Cilacap langsung menjemput pelaku di rumahnya, Selasa (26/9/2023) malam.
Untuk menangkap pelaku, Polresta Cilacap bahkan sampai mengerahkan ratusan petugas demi menghindari terjadinya amuk massa.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ujar Arif.
Saat penjemputan berlangsung, warga di sekitar rumah pelaku pun berdatangan.
Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar rumah mengenakan peci dan masker hitam.
"Malu-maluin Cimanggu saja, sok jagoan," teriak warga.
4. Kakak Korban Lapor Polisi
Penjemputan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat kakak korban ke Polresta Cilacap, Sabtu (23/9/2023) sore.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," jelas Arif.
"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek."
Baca juga: Siswi SD Petukangan Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Kepsek Enggan Disalahkan, Bantah Korban Bullying
Pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum meski pelaku merupakan anak di bawah umur.
Arif memastikan pihaknya akan berpedoman penuh pada UU sistem peradilan anak dalam penyelesaian kasus ini.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," ungkapnya.
5. Dinas Pendidikan Dampingi Korban
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono, menuturkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
Sadmoko turut menyesalkan terjadinya perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu ini.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," ucap Sadmoko.
Ia juga berharap kasus perundungan tidak kembali terjadi di wilayah Cilacap.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunCilacap.com/Pingky Setiyo)