Jadi Saksi Aksi Pembacokan, Guru dan Siswa SMP Alami Trauma, Polda Jateng Datangkan Tim Psikolog
Sejumlah guru dan siswa mengalami trauma usai melihat langsung aksi penganiayaan yang dilakukan R. Polda Jateng akan menurunkan tim psikolog.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah berinisial R (17) ditangkap usai melakukan pembacokan ke guru.
Sejumlah guru dan siswa melihat langsung aksi penganiayaan yang dilakukan R di sekolah.
Tim psikolog akan diterjunkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jateng untuk melakukan trauma healing ke para guru dan siswa.
Kepala Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jateng, AKBP Novian Susilo menyatakan 10 anggota tim psikolog akan diterjunkan pada Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Kronologi Siswa Bacok Guru MA di Demak karena Tak Boleh Ikut Ujian Tengah Semester
Menurutnya, tim Psikolog Polda Jateng akan melakukan beberapa langkah untuk upaya menyembuhkan trauma yang terjadi atas insiden siswa bacok guru di Demak tersebut.
Langkah awal yang dilakukan dengan menemui kepala sekolah MA Yasua untuk melakukan mapping dan profiling.
Selepas itu, tim baru melakukan langkah-langkah teknis, terkait seberapa berat dampak yang terjadi, mana yang berat, sedang ataupun ringan.
“Nanti dari kepala sekolah maupun dari lingkungan bagaimana, kita bagi tugas tim kami," paparnya.
Ia melanjutkan, teknis trauma healing berupa ice breaking setelah itu baru mengklasifikasi mana yang perlu penanganan serius, mana yang ringan, mana yang edukasi dan mana yang penguatan.
Artinya setelah kejadian tersebut tentu ada masing-masing kondisi yang berbeda dari tiap saksi.
Baca juga: Keseharian MAR, Siswa yang Bacok Guru di Demak, Berjualan Nasi Goreng Tiap Malam hingga Sering Bolos
"Itu yang akan kami menentukan langkahnya nanti melihat di lapangannya,” ucapnya.
Begitupun dengan tersangka pembacokan terhadap guru remaja laki-laki berinisial MAR (17) yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum, pendampingan kepadanya tetap akan dilakukan.
Namun, pendampingan akan dilakukan menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai dilakukan oleh penyidik.
“Kami backup komprehensif tindak pidana yang terjadi. Membantu penanganan secara komprehensif terhadap lingkungan terdampak,” tuturnya.