Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Karo Ops Polda Sulut yang Diduga Aniaya Aiptu Jufry hingga Berencana Lapor Balik

Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan tindakan kasus penganiayaan, ini pembelaannya hingga berencana lapor balik.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penjelasan Karo Ops Polda Sulut yang Diduga Aniaya Aiptu Jufry hingga Berencana Lapor Balik
HO/kolase Tribun Manado
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani. Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan tindakan kasus penganiayaan, ini pembelaannya hingga berencana lapor balik. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -  Kepala Biro Operasi atau Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan atas dugaan tindakan kasus penganiayaan.

Laporan bernomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023 itu dibuat oleh pelapor yakni anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Diduga Karo Ops menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban. 

Kasus ini menjadi perhatian di Sulawesi Utara, Kapolda dan Polda Sulut sudah angkat bicara.

Kronologi Kejadian

Dugaan kasus polisi aniaya polisi terjadi di Satu Gudang Mainan di Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. 

Waktu kejadian Kamis 21 September 2023 Malam.

Saat itu, Aiptu Jufri Suhani sedang melakukan penyelidikan soal mainan tanpa SNI sesuai Sprindik dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Berita Rekomendasi

Pada saat sedang memeriksa mainan tersebut, tiba-tiba datanglah Kombes Wawan Wirawan ke TKP.

Perwira tiga melati ini lalu memanggil Aiptu Jufri ke gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya diduga memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani.
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani. (HO/kolase Tribun Manado)

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.

"Mainan tanpa SNI yang sedang dilidik oleh Polresta Manado juga dilarang untuk disita," ujar sumber.

Selain itu, Kombes Wawan Wirawan juga diduga mengatakan bahwa Aiptu Jufri melakukan perampokan barang di toko mainan tersebut.

"Padahal yang bersangkutan sedang bertugas," ujar sumber lagi.

Berikut Penjelasan Lengkap Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas