Akhir Nasib Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Dua pelaku perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kolase Tribunnews.com
Akhir nasib siswa SMP yang melakukan perundungan atau bullying terhadap rekan sekolahnya. Dua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut adiknya mengalami sejumlah luka di tubuh.
Seperti memar pada pipi kiri, pelipis, telinga kiri, serta mengalami sesak napas.
Karena itu, Cici berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ujar Cici, dikutip dari TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)
Berita Rekomendasi