Perjalanan Kasus Bullying di Cilacap: Dipicu Masalah Sepele, Ratusan Personel Polisi Dikerahkan
Dimulai dari viralnya video perundungan siswa SMP di Cilacap. Polisi harus terjunkan 120 personel untuk mengamankan pelaku.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
"Kami langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 orang,"
3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai terduga pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Steganus Sataku Bayu Setianto, mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengetahui potensi kerawanan kamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
"Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan,"
"Untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," ujar Kabidhumas.
Bayu menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah hukum terkait aksi perundungan yang dilakukan anak di bawah umur.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di Cilacap, Ratusan Personel Dikerahkan
"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tak terjadi lagi.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi,"
"Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah,"
"Namun, mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," imbuh Kabidhumas.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Pingky Setiyo Anggraeni)