2 WNA asal Myanmar dan Bangladesh di Pamekasan Madura Terancam Dideportasi
Bule itu memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain
Editor: Eko Sutriyanto
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat Imigrasi Klas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar, Jum’at (29/9/2023).
Ternyata yang bersangkutan memalsukan dokumen kependudukannya, dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.
“Dia bayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu.
Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatera berdasarkan pengakuan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Agus Surono menyebut, kedua migran tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.
“Masih nunggu jadwal deportasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Coba Kelabui Petugas Paspor, 2 WNA Ditangkap Kantor Imigrasi Pamekasan, Kini Terancam Dideportasi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.