Kasus Bully Cilacap, KPAI: Pelaku Sudah Bermasalah dari Sekolah Sebelumnya
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan sebenarnya pelaku perundungan merupakan siswa yang kerap berpindah-pindah sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying terhadap siswa terjadi di SMPN 2 Cilacap, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan sebenarnya pelaku perundungan merupakan siswa yang kerap berpindah-pindah sekolah.
Jasra mengungkapkan pelaku kerap bermasalah pada sekolah sebelumnya.
Baca juga: Update Kasus Perundungan di Cilacap: Terduga Pelaku Ditempatkan di Tempat Khusus, KPAI Turun Tangan
"Kalau kita lihat kasus Cilacap, anak ini sudah berpindah-pindah sekolah, dan sekolah sebelumnya sudah ada masalah," ujar Jasra dalam Diskusi Virtual Trijaya: Lingkaran Setan Perundungan, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Jasra, perundungan ini terjadi karena sekolah tidak memiliki data historis siswa.
Sehingga siswa yang bermasalah dapat berpindah-pindah ke sekolah lainnya, tanpa dapat diketahui.
"Karena tidak tuntas hanya memindahkan masalah saja ke sekolah berikutnya. Sekolah sendiri belum memiliki data historis anak secara lengkap. Apakah anak ini pernah mengalami kekerasan masa lalu atau bully," tutur Jasra.
Dirinya mengatakan banyak sekolah yang selama ini tidak melihat data historis, ketika menerima siswa baru.
"Banyak sekolah ketika siswa mendaftarkan di sekolah agak minim melihat historis pengasuhan anak," pungkas Jasra.
Baca juga: BEREDAR Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video, terlihat MK yang mengenakan topi hitam secara brutal menganiaya korban.
MK bahkan mengancam siswa lain yang hendak melerai perundungan tersebut.