Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Diduga Dicabuli 7 Orang, Korban Putus Sekolah Sejak Setahun Lalu
Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Cilacap. Sebanyak 7 orang telah dilaporkan. Polisi masih menyelidiki dan melakukan visum ke korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Kemudian karena ada beberapa pertimbangan dari pihak penyidik, anak juga diperiksakan ke Psikolog RSUD Cilacap," imbuhnya.
Hari Winarno meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus pencabulan dari pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.
"Mohon tidak mengambil langkah sepihak, apalagi melakukan tindakan anarkis."
"Stop komentar yang tidak perlu apalagi yang berpotensi memperkeruh suasana," pungkasnya.
Sementara itu, Humas Polresta Cilacap menyatakan kasus pencabulan bocah yang dilakukan oleh 7 orang masih dalam proses penyelidikan.
Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram @humaspolrestacilacap pada Senin (2/10/2023).
"Untuk kasus viral pelecehan dan pencabulan yang terjadi di Desa Medeng, Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, kasus tersebut sudah diterima Polresta Cilacap dan kasus tersebut masih langkah pendalaman dan penyelidikan," tulis Humas Polresta Cilacap.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni)