Viral Video Sopir Truk Larang Anaknya jadi Polisi, Sakit Hati gara-gara Ditilang: Saya Paling Kecewa
Berikut informasi soal viral video sopir truk larang anak jadi polisi karena sakit hati ditilang di Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang sopir truk meluapkan rasa sakit hatinya kepada anggota kepolisian, viral di media sosial.
Video menjadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Selasa (3/10/2023).
Pada awal rekaman memperlihatkan sopir truk tersebut tidak terima kerap berurusan dengan polisi.
Kekesalannya itu ia ungkapkan saat berada di kantor unit sabara Polsek Tebo Tengah yang beralamat di Jalan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Sopir truk berbaju hitam itu bahkan melarang anaknya jadi anggota polisi karena merasa jadi korban oknum polisi.
"Anak saya pak lulusan SMA mau masuk polisi, tapi saya nggak boleh, karena bapaknya selalu jadi korban sama polisi pak. Saya paling kecewa," katanya.
Baca juga: Viral Pandawara Sebut Pantai Cibutun Terkotor ke-4 di Indonesia, Desa Tak Terima, Minta Klarifikasi
Hingga Rabu (4/10/2023), video di atas sudah ditonton lebih dari 46 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikannya dengan berbagai komentar.
Sementara itu, belakangan diketahi sopir truk dalam video bernama Joko Susilo.
Sedangkan polisi yang diajak bicara Joko adalah Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Ipda Rey.
Kata Polisi
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang membenarkan pihaknya telah menilang Joko.
Joko ditindak bersama sembilan orang rekannya sesama sopir truk.
Kronologi penilangan Joko dan kawan-kawan bermula saat mengangkut pupuk nonsubsidi pada Kamis (28/9/2023).
Mereka berjalan beriringan dari Kabupaten Batanghari hendak menuju Dharmasraya.
Baca juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Dekat Halte Transjakarta BKN Cawang, Polisi: Korbannya Orang Sipil
Memasuki wilayah hukum Polsek Tebo Tengah, para sopir truk tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran.
Diketahui mereka tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti, plat nomor, SIM, STNK serta KIR kendaraan mati.
Robinson menegaskan, penilangan Joko sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Sudah sesuai SOP, karena tidak terbukti membawa pupuk yang subsidi, maka ranahnya kita serahkan ke lalu lintas," kata, dikutip dari TribunTebo.com.
Ujung-ujungnya minta maaf
Joko dalam kesempatannya, memberikan penjelasan terkait video viral saat ia meluapkan kekecewaannya kepada polisi.
Ia menegaskan, telah terjadi salah paham dengan pihak Polsek Tebo Tengah.
Oleh karenanya, ia telah menghapus video tersebut di akun TikTok pribadinya serta meminta maaf ke publik.
Baca juga: VIRAL Bocah Bawah Umur di Cilacap Jadi Korban Pencabulan 7 Pria Dewasa, Berlangsung Bertahun-tahun
"Kepada fans-fansnya kesyadwi dan wakdoyok saya pribadi minta maaf sama bapak kanit Pak Ardiansyah karena adanya kesalahanpahaman dan miskomunikasi dari video yang saya upload," katanya.
Pada foto yang beredar, Joko telah legowo ditilang polisi.
Ia tampak tersenyum sambil memperlihatkan surat tilang yang diterimanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)