Heboh Spanduk Bertuliskan Pelakor Dipasang di Pagar Masjid dan Kampus di Banjarmasin
Heboh spanduk bertuliskan 'Pelakor' di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), spanduk dipasang di pagar Masjid.
Editor: Theresia Felisiani
“Proses berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Disinggung mengenai potensi pidana atas pemasangan spanduk pelakor itu, Kompol Thomas tak menampiknya.
Menurutnya, pemasang spanduk pelakor tersebut bisa jadi akan kena hukuman.
“Saat ini, tim penyelidik dan juga Satintelkam sudah mengumpulkan bahan dan juga keterangan terkait dengan terpasangnya spanduk itu,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Banjarmasinpost
Baca juga: Geram Suami Selingkuh, Selebgram Aina Lutfi Labrak Si Pelakor, Kini Statusnya Tersangka
Namun demikian, pihaknya tetap menunggu laporan.
Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut.
“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya,