Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Spanduk Bertuliskan Pelakor Dipasang di Pagar Masjid dan Kampus di Banjarmasin 

Heboh spanduk bertuliskan 'Pelakor' di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), spanduk dipasang di pagar Masjid.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Heboh Spanduk Bertuliskan Pelakor Dipasang di Pagar Masjid dan Kampus di Banjarmasin 
ist/Instagram
Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media, polisi turun tangan, sebut pemasang spanduk bisa terancam hukuman kaerna ini spanduk yang tak pantas. (Instagram) 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Heboh spanduk bertuliskan 'Pelakor' di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Apalagi spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan kata-kata sarkastik lainnya itu dipasang di pagar Masjid.

Polisipun kini mengungkapkan nasib pemasang baliho yang tampaknya justru terancam hukum karena spanduk tulisan pelakor itu.

Hal tersebut dikarenakan posisi spanduk dan baliho yang dianggap kurang etis.

Seperti apa kronologinya?

Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media (Instagram)
Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media (Instagram) (ist/Instagram)

Spanduk mencolok terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada spanduk itu terpampang gambar perempuan dan tulisan 'Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor.'

Berita Rekomendasi

Tertulis pula, alamat lengkap perempuan dalam gambar di spanduk tersebut.

Spanduk serupa dengan tulisan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup', juga tampak di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen H Hasan Basry, kawasan Kayutangi, Banjarmasin. 

Namun, dalam waktu yang tak lama, spanduk di dua tempat itu sudah hilang. 

Hanya saja, foto spanduk tentang pelakor itu viral di sosial media. 

Kepala Setreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi, membenarkan tentang ada spanduk-spanduk pelakor tersebut. 

“Terutama yang dipasang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin,” jelasnya, Rabu (4/10/2023) sore. 

Baca juga: Tolak 2 Pria Bule demi Seorang Pengusaha, Dinar Candy Meradang setelah Dituding Pelakor

Menurut dia, kalau memang yang bersangkutan memiliki permasalahan terkait dengan kejahatan dalam perkawinan, silakan laporkan. 

“Proses berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” imbuhnya. 

Disinggung mengenai potensi pidana atas pemasangan spanduk pelakor itu, Kompol Thomas tak menampiknya.

Menurutnya, pemasang spanduk pelakor tersebut bisa jadi akan kena hukuman. 

“Saat ini, tim penyelidik dan juga Satintelkam sudah mengumpulkan bahan dan juga keterangan terkait dengan terpasangnya spanduk itu,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Banjarmasinpost

Baca juga: Geram Suami Selingkuh, Selebgram Aina Lutfi Labrak Si Pelakor, Kini Statusnya Tersangka

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu laporan.

Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut. 

“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas