VIRAL Spanduk tentang Pelakor di Kota Banjarmasin, Pemasang Spanduk Bisa Dipidana
Spanduk serupa bertuliskan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup', terlihat di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat
Editor: Eko Sutriyanto
Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai
Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut.
“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya.
Kelakuan pelakor lainnya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah yang terjadi di Batam ini.
Aksi nekat pria di Batam, Kepulauan Riau ini bikin geleng-geleng kepala.
Padahal sudah punya istri, pria ini mau nikah lagi dengan wanita yang baru satu minggu dikenalnya.
Demi menikahi wanita tersebut, pria ini sampai nekat memalsukan akta cerai.
Si wanita yang tak tahu kebenaran akta cerai itu pun akhirnya dilabrak oleh istri sah si pria.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya