Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Spanduk tentang Pelakor di Kota Banjarmasin, Pemasang Spanduk Bisa Dipidana

Spanduk serupa bertuliskan, 'Jangan Jadi Pelakor, Kamu Tidak akan Sanggup',  terlihat di dekat gerbang Kampus Universitas Lambung Mangkurat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Spanduk tentang Pelakor di Kota Banjarmasin, Pemasang Spanduk Bisa Dipidana
Instagram
Spanduk Pelakor di Banjarmasin yang viral di sosial media 

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai

Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut. 

“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya. 

Kelakuan pelakor lainnya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah yang terjadi di Batam ini.

Aksi nekat pria di Batam, Kepulauan Riau ini bikin geleng-geleng kepala. 

Padahal sudah punya istri, pria ini mau nikah lagi dengan wanita yang baru satu minggu dikenalnya. 

Demi menikahi wanita tersebut, pria ini sampai nekat memalsukan akta cerai. 

Berita Rekomendasi

Si wanita yang tak tahu kebenaran akta cerai itu pun akhirnya dilabrak oleh istri sah si pria. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas