Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah 27 Pekerja Karaoke Kabur dari Sekapan Hanya Berbekal Sprei yang Diikat, Langsung Lapor Polisi

Puluhan pekerja karaoke tersebut menggunakan sprei yang diikat hingga menjadi tali agar bisa turun dari lantai atas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah 27 Pekerja Karaoke Kabur dari Sekapan Hanya Berbekal Sprei yang Diikat, Langsung Lapor Polisi
Polda Maluku
Sebanyak 27 wanita yang bekerja di Karaoke Paradise mendatangi Mapolres Kepulauan Aru untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka berhasil kabur dengan menggunakan sprei sebagai tali. Kini mereka diamankan di Aula Bhayangkari Polres Aru. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 27 wanita pekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru Maluku berhasil menyelamatkan diri dari penyekapan.

Puluhan pekerja karaoke tersebut menggunakan sprei yang diikat hingga menjadi tali agar bisa turun dari lantai atas.

Kini ke 27 pekerja karaoke tersebut diamankan di Aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru setelah melaporkan kasus penyekapan tersebut kepada polisi.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan ke 27 wanita itu berhasil kabur setelah disekap oleh pemilik karaoke.

Baca juga: ABG di Kota Kendari Disekap Temannya Selama 24 Hari, Alami Penganiayaan dan Dicekoki Obat Penenang

"Iya, usai membuka balkon yang digembok, 27 wanita berhasil kabur setelah disekap pemilik karaoke dan mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan TPPO," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (5/10/2023).

Kapolres kemudian menjelaskan kronologis puluhan pekerja karaoke itu kabur dari sekapan.

Berita Rekomendasi

Usai disekap di balkon yang pintunya digembok sang pemilik karaoke (bos), 27 wanita itu berhasil kabur dengan memanfaatkan sprei sebagai tali agar bisa turun dari lantai atas.

"Iya, mereka kabur lantaran turun dari lantai tiga menggunakan sprei yang dijadikan tali," pungkas Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar.

Pekerja berinisial E membuka pintu balkon menggunakan tang.

Setelah itu pekerja berinisial F mengambil sebanyak lima kain sprei.

Kemudian sprei-sprei itu diikat di setiap ujungnya dan dijadikan tali untuk turun ke lantai bawah yang berketinggian 3 hingga 4 meter.

Lalu pekerja inisial P turun duluan diteruskan pekerja lainnya.

Baca juga: Alami Penyekapan Selama Setahun, Korban TPPO di Malaysia akan Jalani Trauma Healing

"Setelah sprei diikat, P turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya menempati lantai 2 bangunan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas