Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Kabur Pacar yang masih di Bawah Umur ke Penginapan, Pemuda Kulonprogo Ini Ditahan Polisi

Suparna mengimbau agar para orangtua lebih mengawasi pergaulan anaknya, terutama yang masih di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawa Kabur Pacar yang masih di Bawah Umur ke Penginapan, Pemuda Kulonprogo Ini Ditahan Polisi
freepik
ilustrasi borgol - Pria berinisial TBS (22) ditahan aparat Polsek Girimulyo, Polres Kulonprogo. Ia diduga membawa lari gadis di bawah umur yang berinisial AS (14) pada September 2023 lalu. 

"Akhirnya saya tinggalkan dia di penginapan," kata TBS.

Pencarian AS dilakukan setelah Ng, ayahnya melapor ke Polsek Girimulyo pada 18 September lalu.

AS ditemukan masih berada di penginapan yang sama dan akhirnya dibawa pulang ke rumah.

AS mengakui telah berhubungan badan dengan TBS.

TBS (tengah) bersama sepeda motornya yang dijadikan barang bukti oleh aparat, Minggu (08/10/2023). Sepeda motor itu digunakan TBS untuk pergi bersama AS ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, September lalu.
TBS (tengah) bersama sepeda motornya yang dijadikan barang bukti oleh aparat, Minggu (08/10/2023). Sepeda motor itu digunakan TBS untuk pergi bersama AS ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, September lalu. (Tribunjogja.com/Alexander Ermando)

Ayahnya pun tak terima hingga akhirnya melaporkan pemuda tersebut ke aparat.

"TBS lalu kami tahan bersama barang bukti yang digunakan saat hari kejadian," ujar Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna.

TBS pun dikenakan pasal berlapis, yaitu tentang perlindungan anak dan pidana membawa lari gadis di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 14 tahun.

Suparna mengimbau agar para orangtua lebih mengawasi pergaulan anaknya, terutama yang masih di bawah umur.

Termasuk menjalin komunikasi intens untuk mengetahui keberadaan anak.

"Pencarian kemarin juga terkendala ponsel AS yang sempat tidak aktif, ia juga tidak bisa pulang karena tidak ada kendaraan," ungkapnya.

Suparna mengatakan pendampingan juga diberikan terhadap AS usai kejadian ini.


Pendampingan turut melibatkan tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo.( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pembawa Lari Gadis di Bawah Umur Asal Kulon Progo Ngaku Baru Sepekan Jalin Hubungan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas