Driver Ojol Dikeroyok 3 Waria di Padang, Polisi Sita Batu, Kayu, Obeng hingga Gunting
Keroyok driver ojek online, tiga waria di Koto Tangah, Padang, Sumbar ditangkap polisi, sejumlah barang bukti seperti obeng, kayu dan gunting disita.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Keroyok driver ojek online berinisial R (26), tiga waria di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi.
Ketiganya yakni AP (25) warga Padang Utara, JN (30) warga Padang Selatan, dan HS (38) warga Mandau, Bengkalis, Riau menganiaya korban driver ojek online pada Sabtu (7/10/2023).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, korban dianiaya pelaku secara bersama-sama alias dikeroyok.
Insiden ini bermula saat korban hendak menjual handphone (HP) lewat marketplace dan pelaku merupakan pembelinya.
Saat itu, para pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.
"Sesampai di rumah, korban ditarik, dan terjadi penganiayaan," kata Ipda Mardianto Padang, Minggu (8/10/2023).
Soal motif, Mardianto bilang kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku HS diamankan pada saat mengisi acara sebagai MC di Parupuk Tabing, Koto Tangah.
Setelah diamankan, kata dia, pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.
Baca juga: Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta, 4 Anggota Polda Sumut Hanya Dihukum Demosi
Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan di kos-kosan kawasan Padang Sarai, Koto Tangah.
Afrino menyebut, sebagai barang bukti pihaknya menyita satu buah batu, satu gunting, saru batang kayu balok, dan satu buah obeng.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Koto Tangah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 3 Waria Keroyok Ojol di Koto Tangah Padang, Polisi Sita Batu hingga Balok Kayu saat Penangkapan,