Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perut dan Punggung Disetrika Tante, Bocah di Simalungun Alami Luka Bakar 30 Persen 

R bocah 5 tahun di Simalungun mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perut dan Punggung Disetrika Tante, Bocah di Simalungun Alami Luka Bakar 30 Persen 
Ist
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membawa R, bocah yang disetrika tantenya, ke RS Tentara Pematangsiantar, Jumat (610/2023). R bocah 5 tahun di Simalungun mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya. 

Perbuatan itu diketahui oleh warga, yang kemudian melapor ke Polres Simalungun pada 5 Oktober 2023.

Polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada 6 Oktober 2023 terkait perkara tersebut.

R kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar pada Jumat (6/102023) sekira pukul 15.30 WIB.

"Kami langsung membawa R ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan," kata AKBP Ronald Sipayung.

Kata dia, polisi telah melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan dari saksi-saksi, hingga menyita barang bukti.

Sementara SM mencoba membela diri dengan menyatakan hanya ingin mendisiplinkan R.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar hukum," kata AKBP Ronald FC Sipayung.

Berita Rekomendasi

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SM dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.

Baca juga: Pesan Tak Dibalas, Pemuda di Kemayoran Tega Tempelkan Setrika Panas ke Badan Kekasihnya

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

"Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," ujarnya.

"Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kondisi Bocah 5 Tahun yang Disetrika Tante di Simalungun, Alami Luka Bakar 30 Persen

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas